ZISWAF - KSPPS BMT Daarut Tauhiid
← Kembali

ZISWAF

Memahami jenis-jenis amaliyah ibadah terkait dengan harta

BMT-DT memiliki fungsi sosial yaitu sebagai lembaga yang menghimpun dana seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), menyalurkan dana tersebut kepada mustahik (pihak yang berhak menerima) serta mndukung program pemberdayaan ekonomi umat, seperti bantuan usaha mikro, santunan, dan kegiatan sosial. Dalam pelaksanaanya BMT-DT berkerjasama dengan LAZNAS DT Peduli.

ZAKAT

Membersihkan Harta

Pengertian
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu pemerataan kesejahteraan.

Penerima Manfaat

    Zakat disalurkan kepada 8 golongan (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang berhutang), fisabilillah, dan ibnu sabil.

Jenis Zakat
  • Zakat Fitrah
  • Zakat Maal (harta), seperti seperti zakat penghasilan, perdagangan, emas, dan lainnya

INFAK SHADAQAH

Amal Kebaikan Untuk Bantu Sesama

Pengertian
Infak shadaqah adalah bentuk pemberian sukarela dari seorang Muslim tanpa batasan jumlah dan waktu tertentu. Keduanya merupakan amalan kebaikan yang dianjurkan untuk membantu sesama..

Penerima Manfaat

Dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, pembangunan fasilitas umum, dan kegiatan sosial lainnya.

Jenis Infak Shadaqah
  • Infak Wajib (contoh Nafkah Keluarga)
  • Shadaqah untuk Program Kemanusiaan
  • Sedekah Materi (uang/barang)
  • Sedekah Non Materi (senyum, keahlian, jasa, dll)

WAKAF

Amal Jariyah Tidak Terputus

Pengertian
Wakaf adalah pemberian harta untuk dimanfaatkan secara jangka panjang demi kepentingan umat, di mana pokok harta tetap terjaga dan manfaatnya terus mengalir.

Penerima Manfaat

Masyarakat umum, seperti untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, pesantren, dan fasilitas sosial lainnya.

Jenis Wakaf
  • Wakaf Tanah / Bangunan
  • Wakaf Uang
  • Wakaf Produktif

Manfaat Penyaluran ZISWAF Melalui BMT-DT

Mudah dan Praktis

Penyaluran ZISWAF dapat dilakukan dengan cepat melalui berbagai layanan, baik datang langsung ke kantor BMT maupun melalui transfer dan platform digital. Prosesnya sederhana, tanpa prosedur yang rumit.

Aman dan Terpercaya

Dana dikelola secara profesional melalui LAZNAS DT Peduli dan sesuai prinsip syariah, dengan sistem pencatatan yang transparan.

Tepat Sasaran dan Berdampak

ZISWAF disalurkan kepada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan melalui program-program pemberdayaan, sehingga tidak hanya membantu sesaat tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan umat.

Mari Segerakan Kebaikan

Salurkan Donasi ZISWAF Anda Melalui BMT-DT

Donasi Online
Hubungi Kami
Premium Footer